Jum'at, 04 September 2026

Follow us:

infobrand

Payfazz Perluas Digitalisasi UMKM Lewat EDC Mini, Harga Mulai Rp849 Ribu

Payfazz Perluas Digitalisasi UMKM Lewat EDC Mini, Harga Mulai Rp849 Ribu Dok. Foto : Istimewa

INFOBRAND.ID – Transformasi digital di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya berkaitan dengan pembayaran non-tunai. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan tarik tunai, transfer antarbank hingga pengecekan saldo turut membuka peluang bisnis baru bagi warung, toko kelontong, konter, serta agen transaksi di berbagai daerah.

Melihat peluang tersebut, Payfazz menghadirkan EDC Mini, perangkat Electronic Data Capture berukuran ringkas yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM dan agen memperluas layanan transaksi kepada konsumennya.

Perangkat tersebut dipasarkan dengan harga mulai Rp849.000 dan menggunakan skema beli putus. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memiliki perangkat tersebut tanpa dibebani biaya langganan bulanan maupun target transaksi tertentu.

Kehadiran EDC Mini sekaligus menjadi upaya Payfazz memperluas akses terhadap perangkat transaksi yang selama ini kerap dianggap membutuhkan investasi cukup besar bagi usaha berskala mikro.

Tambah Layanan di Warung dan Toko

Product Marketing Manager Payfazz, Laras Sulistya P, mengatakan setiap investasi yang dikeluarkan pelaku UMKM idealnya dapat memberikan nilai tambah terhadap usahanya.

Karena itu, Payfazz merancang EDC Mini sebagai perangkat dengan harga yang lebih mudah dijangkau sehingga pemilik usaha memiliki kesempatan menambahkan layanan baru sekaligus memperoleh sumber pendapatan tambahan.

Melalui satu perangkat tersebut, agen dapat melayani sejumlah kebutuhan transaksi masyarakat, seperti tarik tunai menggunakan kartu debit, transfer antarbank, cek saldo hingga pencairan dana bantuan sosial dan PKH.

Kehadiran layanan tersebut membuat warung atau toko tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menjual kebutuhan sehari-hari. Pelaku usaha dapat sekaligus menjadi titik layanan transaksi bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Model seperti ini menjadi relevan khususnya di kawasan yang masyarakatnya membutuhkan akses transaksi keuangan dengan lokasi yang lebih dekat dari tempat tinggal.

Harga Rp849 Ribu Tanpa Biaya Langganan

Salah satu hal yang ditawarkan Payfazz melalui EDC Mini adalah model kepemilikan perangkat.

EDC Mini dibanderol sekitar Rp849.000 dengan sistem beli putus, sehingga pengguna tidak dikenakan biaya langganan bulanan. Payfazz juga memberikan garansi resmi selama satu tahun terhadap perangkat tersebut.

Skema tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi pemilik warung, konter pulsa, agen PPOB maupun UMKM yang ingin menambah layanan transaksi tanpa menambah beban biaya rutin yang besar.

Secara teknis, EDC Mini terhubung dengan aplikasi Payfazz melalui konektivitas Bluetooth. Perangkat ini memiliki layar berukuran 2,4 inci, baterai 800 mAh serta telah menggunakan port USB Type-C.

Payfazz juga menyebut EDC Mini memiliki estimasi umur penggunaan hingga lima tahun sehingga dapat diposisikan sebagai salah satu aset operasional usaha dalam jangka menengah hingga panjang.

Transaksi Harian Bisa Menjadi Sumber Pendapatan Baru

Bagi pemilik usaha kecil, investasi terhadap sebuah perangkat tentu tidak hanya dipertimbangkan berdasarkan harga. Kemampuan perangkat tersebut menghasilkan pendapatan tambahan juga menjadi faktor penting.

Payfazz melihat setiap transaksi yang dilakukan melalui EDC Mini dapat membuka peluang margin bagi agen.

Dalam simulasi yang dibuat perusahaan, kombinasi layanan tarik tunai, transfer dan pengecekan saldo berpotensi menghasilkan margin sekitar Rp50.000 per hari, dengan asumsi jumlah transaksi tertentu.

Jika menggunakan harga perangkat Rp849.000, simulasi tersebut menunjukkan potensi pengembalian modal dalam waktu sekitar 17 hari. Namun, Payfazz menegaskan angka tersebut hanya berupa ilustrasi dan bukan jaminan pendapatan karena hasil aktual akan bergantung pada jumlah pelanggan, volume transaksi, biaya operasional serta kondisi masing-masing usaha.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa Payfazz tidak hanya memposisikan perangkat sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai sarana bagi pelaku usaha untuk memperluas model bisnisnya.

Semakin banyak kebutuhan pelanggan yang dapat dilayani dalam satu lokasi, semakin besar pula peluang UMKM meningkatkan frekuensi kunjungan serta menciptakan sumber pemasukan tambahan.

Dorong UMKM Menjadi Pusat Layanan Transaksi

Digitalisasi UMKM selama beberapa tahun terakhir banyak ditandai oleh semakin luasnya penerimaan pembayaran digital. Namun, perkembangan berikutnya mulai mengarah pada integrasi berbagai layanan keuangan dalam satu ekosistem usaha.

Warung, toko dan agen memiliki posisi strategis karena keberadaannya dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Melalui EDC Mini, Payfazz berupaya memanfaatkan jaringan pelaku usaha tersebut sebagai titik layanan transaksi yang lebih mudah dijangkau.

Perangkat ini juga terintegrasi dengan ekosistem Payfazz yang menyediakan berbagai layanan bagi agen dan UMKM, mulai dari pembayaran tagihan, produk digital, pulsa, token listrik, transfer bank hingga layanan transaksi lainnya.

Dengan menambah jenis layanan, pelaku UMKM memiliki peluang meningkatkan nilai setiap kunjungan pelanggan. Konsumen yang awalnya datang untuk membeli kebutuhan sehari-hari misalnya, dapat sekaligus melakukan transfer, menarik uang tunai atau mengecek saldo melalui agen.

Bagi Payfazz, strategi tersebut sekaligus memperluas perannya dalam ekosistem digitalisasi UMKM Indonesia.

Kehadiran perangkat dengan modal relatif lebih ringan menunjukkan bahwa adopsi teknologi transaksi tidak harus selalu identik dengan investasi besar. Tantangannya kemudian adalah bagaimana UMKM mampu memanfaatkan teknologi tersebut untuk membangun layanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat di sekitarnya.

Dengan harga Rp849 ribu, tanpa biaya langganan dan kemampuan menyediakan beragam layanan transaksi, EDC Mini menjadi salah satu pendekatan Payfazz untuk membantu warung dan UMKM berkembang dari sekadar tempat berjualan menjadi bagian dari ekosistem layanan keuangan masyarakat.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV