Pegawai Bank BJB Diduga Gelapkan Dana Rp2,1 Miliar
Bank BJB ungkap dugaan penggelapan dana Rp2,1 miliar oleh pegawai. Operasional tetap normal, dana nasabah dijamin aman.

INFOBRAND.ID, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dana sebesar Rp2,1 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Soreang, Bandung. Dugaan ini muncul setelah tim pengawasan internal perusahaan menemukan indikasi penyelewengan dalam proses audit rutin.
Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB, Yusuf Saadudin, menyampaikan bahwa pihak manajemen telah melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.
Baca juga:
- Flexi Deposit Hana Bank: Bunga 6% dan Fleksibel Tanpa Penalti
- Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Ini Alasan Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan dari BSI
“Perseroan telah melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut ke pihak berwenang,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia pada Selasa (15/7/2025).
Dugaan penyimpangan ini mengarah kepada seorang pegawai berinisial AVM. Yusuf menjelaskan bahwa karyawan tersebut mencuri dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. Namun demikian, sistem pengawasan internal yang diterapkan Bank BJB berhasil mendeteksi adanya kejanggalan.
“Sehingga kasus tersebut dapat terungkap dan segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut,” kata Yusuf.
Sebagai bentuk respons cepat, manajemen Bank BJB telah menghentikan keterlibatan pegawai tersebut dari seluruh aktivitas operasional perusahaan. Proses penyelidikan juga dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan yang objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini telah dilakukan penahanan atas pelaku kasus tersebut,” jelas Yusuf.
Bank BJB menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Dalam hal ini, Yusuf menekankan bahwa setiap pelanggaran, baik terhadap aturan internal maupun ketentuan hukum yang berlaku, akan ditindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus tersebut,” tegasnya, memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan secara normal dan tetap menjadi prioritas utama.
Bank BJB juga menegaskan tidak mentoleransi tindakan yang dapat merugikan nasabah maupun perusahaan.
Lebih lanjut, Bank BJB juga menyatakan keterbukaannya untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait kasus ini. Menurut Yusuf, langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi dan upaya menjaga kepercayaan publik.
Baca juga:
- Bank Mandiri Sabet 3 Penghargaan Treasury dan FX Internasional
- Transfer Uang Internasional Makin Mudah Lewat Jenius dan Wise
“Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus tersebut,” tutupnya.